Kembali ke Daftar Hadis Musnad ahmad
Musnad ahmad

Hadis Nomor 141

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُقَادُ وَالِدٌ مِنْ وَلَدٍ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari [Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bapak tidak di qishash dari anaknya.""

« Hadis 140 Hadis 142 »