Musnad ahmad
Hadis Nomor 271
Spasi Baris:
Ukuran Teks:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ قَالَ لَوْلَا آخِرُ الْمُسْلِمِينَ مَا فُتِحَتْ قَرْيَةٌ إِلَّا قَسَمْتُهَا كَمَا قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid Bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar] dia berkata; "Seandainya bukan karena kaum muslimin yang terakhir, sungguh tidaklah ditaklukkan sebuah kampung kecuali aku akan membagikannya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan tanah Khaibar.""