Hadis Nomor 324
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ وَأَخْبَرَنِي هُشَيْمٌ عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ هِيَ سُنَّةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي الْمُتْعَةَ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ يُعَرِّسُوا بِهِنَّ تَحْتَ الْأَرَاكِ ثُمَّ يَرُوحُوا بِهِنَّ حُجَّاجًا
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Husyaim] dari [Al Hajjaj Bin Arthah] dari [Al Hakam Bin 'Utaibah] dari ['Umarah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] bahwa [Umar] berkata; "Itu adalah Sunah Rasulullah, -yaitu Mut'ah (haji), - akan tetapi aku khawatir mereka akan singgah untuk beristirahat dengan istri-istri mereka di bawah pohon Arak, kemudia mereka pergi dengan membawa istri-istri mereka untuk melaksanakan haji.""