Kembali ke Daftar Hadis Sunan abu daud
Sunan abu daud

Hadis Nomor 121

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ مَاءً ثُمَّ لِيَنْثُرْ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az-Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, hendaklah dia memasukkan air ke dalam hidungnya kemudian mengeluarkannya.""

« Hadis 120 Hadis 122 »