Hadis Nomor 1033
أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ زُغْبَةُ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ إِبْرَاهِيمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا يَقُولُ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لَبُوسِ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَأَنَا رَاكِعٌ
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad Zughbah] dari [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwasanya [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] menceritakan kepadanya bahwasanya [bapaknya] menceritakan kepadanya bahwasanya dia (bapaknya) mendengar ['Ali] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, memakai pakaian sutra serta pakaian yang dicelup warna kuning, dan melarangku membaca (Al Qur'an) saat ruku'.""