Kembali ke Daftar Hadis Sunan nasai
Sunan nasai

Hadis Nomor 1100

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ اللَّيْثِ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ ابْنِ أَبِي هِلَالٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ تَمِيمَ بْنَ مَحْمُودٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ شِبْلٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ نَقْرَةِ الْغُرَابِ وَافْتِرَاشِ السَّبُعِ وَأَنْ يُوَطِّنَ الرَّجُلُ الْمَقَامَ لِلصَّلَاةِ كَمَا يُوَطِّنُ الْبَعِيرُ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakim] dari [Syu'aib] dari [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Ja'far bin 'Abdullah] telah mengabarkan kepadanya [Tamim bin Mahmud] telah mengabarkan kepadanya ['Abdurrahman bin Syibl] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang tiga hal -dalam shalat-: mematuk seperti burung Gagak, menghamparkan kedua lengan seperti binatang buas, dan membentuk tempat khusus baginya untuk shalat sebagaimana unta membentuk tempat khusus untuk menderum."

« Hadis 1099 Hadis 1101 »