Sunan nasai
Hadis Nomor 188
Spasi Baris:
Ukuran Teks:
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَغَرِّ وَهوَ ابْنُ الصَّبَّاحِ عَنْ خَلِيفَةَ بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ عَاصِمٍ أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aghar yaitu Ibnu Shabah] dari [Khalifah bin Hushain] dari [Qais bin 'Ashim] bahwa dia masuk Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya mandi dengan air dan sidr (Daun Bidara). "