Hadis Nomor 275
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ وَذَكَرَ آخَرُ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخْرِجُ إِلَيَّ رَأْسَهُ مِنْ الْمَسْجِدِ وَهُوَ مُجَاوِرٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Amr bin Al Harits], dan yang lainnya menyebutkan dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengeluarkan kepalanya kepadaku dari dalam masjid, karena masjidnya bersebelahan, maka aku membasuhnya padahal aku sedang haid. "