Kembali ke Daftar Hadis Sunan nasai
Sunan nasai

Hadis Nomor 394

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا حِبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبُولَنَّ الرَّجُلُ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ أَوْ يَتَوَضَّأُ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah kalian sekali-kali buang air kecil pada air yang menggenang, kemudian mandi atau wudlu dari air itu." "

« Hadis 393 Hadis 395 »