Kembali ke Daftar Hadis Sunan nasai
Sunan nasai

Hadis Nomor 53

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَامَ عَلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ لَا تُزْرِمُوهُ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ يَعْنِي لَا تَقْطَعُوا عَلَيْهِ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], ada seorang Badui buang air kecil di masjid. Sebagian orang bangkit untuk menghentikannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera mencegahnya dan berkata, " Biarkan dia, jangan kamu putus hajatnya." Setelah dia selesai buang hajatnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta seember air lalu menyiramkannya." Abu Abdurrahman berkata; " Maksudnya jangan kalian cegah dia.""

« Hadis 52 Hadis 54 »