Kembali ke Daftar Hadis Sunan nasai
Sunan nasai

Hadis Nomor 63

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; " Apabila ada anjing yang minum dari bejana salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencucinya tujuh kali." "

« Hadis 62 Hadis 64 »