Kembali ke Daftar Hadis Sunan nasai
Sunan nasai

Hadis Nomor 65

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ لَا أَعْلَمُ أَحَدًا تَابَعَ عَلِيَّ بْنَ مُسْهِرٍ عَلَى قَوْلِهِ فَلْيُرِقْهُ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Apabila ada seekor anjing menjilati bejana milik salah seorang dari kalian, hendaknya ia menumpahkan -isinya- kemudian mencucinya tujuh kali." Abu Abdurrahman berkata; "Aku tidak mengetahui seorangpun yang mengikuti Ali bin Mushir dalam ucapannya ' hendaklah ia menumpahkan -isinya-. '"

« Hadis 64 Hadis 66 »