Hadis Nomor 736
أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى الرَّاحِلَةِ قِبَلَ أَيِّ وَجْهٍ تَوَجَّهُ بِهِ وَيُوتِرُ عَلَيْهَا غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي عَلَيْهَا الْمَكْتُوبَةَ
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Abdullah] dia berkata; "'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat di atas hewan kendaraannya menghadap mana saja hewan tunggangannya mengarah. la juga mengerjakan shalat witir di atas kendaraannya, tetapi beliau tidak mengerjakan shalat wajib di atas kendaraannya.""