Hadis Nomor 464
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى أَبُو صَالِحٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ مُوسَى بْنِ عِمْرَانَ بْنِ مَنَّاحٍ عَنْ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ رَأَى جَنَازَةً مُقْبِلَةً فَلَمَّا رَآهَا قَامَ وَقَالَ رَأَيْتُ عُثْمَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ وَأَخْبَرَنِي أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah menceritakan kepada kami Abdullah, Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam Bin Musa Abu Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id Bin Maslamah] dari [Isma'il Bin Umaiyah] dari [Musa Bin Imran Bin Mannah] dari [Aban Bin Utsman] bahwa dia melihat jenazah datang, ketika melihatnya dia berdiri dan berkata; "Aku melihat [Utsman] melakukan demikian dan menceritakan kepadaku bahwa dia melihat Nabi melakukannya.""